3 Cara Ini Untuk Bayar Tunggakan Tagihan BPJS, Berikut Penjelasannya
1. Aplikasi
Cek tagihan BPJS online bisa dilakukan melalui aplikasi cek BPJS Kesehatan.
Adapun nama aplikasi tersebut adalah Mobile JKN. Aplikasi ini bisa Anda unduh di Play Store dan AppStore.
Selain melalui Mobile JKN, cek tagihan BPJS bisa melalui WA alias Whatsapp Messenger.
Kemudian juga bisa melalui Facebook Messenger BPJS Kesehatan atau melalui Telegram.
2. SMS
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui SMS.
Ketik SMS dengan format: NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan.
Jika data yang dimasukkan sudah benar, kirim SMS ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.
3. Website
Anda dapat mengunjungi laman bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/.
Kamu akan diminta untuk mengisi data yang harus diisi. Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi.
BACA JUGA: Viral Seorang Istri Gerebek Suami Lagi Di Kamar Hotel Bersama Pramugari
Setelah mengisi semua data, klik 'cek' dan data pembayaran akan keluar. BPJS Kesehatan akan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status aktif, atau tidak. Kamu juga bisa cek denda BPJS di laman yang sama.
Pada sisi paling kanan akan tertera jumlah tagihan yang mesti dibayarkan pada bulan ini.
BACA JUGA: Pencarian Eril Yang Telah Memasuki Hari Ke 6, Ridwan Kamil dan Atalia Ikut Serta Menyusuri Sepanjang Bantaran Sungai Aare
Setelah itu, pilih menu 'Cek Iuran BPJS Kesehatan' yang ada di bagian kanan. Selanjutnya, masukkan data dari 13 digit nomor kartu, tanggal lahir serta angka validasi yang ada di dalam gambar situs.
Peserta akan dipandu secara berurutan saat mengakses. Klik tombol cek dan data akan tampil dalam layar website.
Posting Komentar untuk "3 Cara Ini Untuk Bayar Tunggakan Tagihan BPJS, Berikut Penjelasannya"